Recent Posts

Apakah Yang Harus dilakukan Bila Kehilangan Sandal Dimasjid

 

Pada suatu hari, ketika hendak turun dari masjid mendapati sandal yang kami pakai hilang, dan berganti dengan sandal lain (tertukar), padahal kami harus pulang kerumah.


Bolehkah kami Memakai sandal orang lain tersebut?

Bagaimana kalau sandal kami tidak kembali (hilang), sementara sandal orang lain tersebut tetap di masjid, bolehkah kami mengambilnya sebagai ganti dari sandal kami yang hilang?

  1. Tidak boleh hukunya, karena menguasai/memakai sandal orang lain dengan cara terang-terangan dinamakan Ghosab, kalau dengan cara sembunyi-sembunyi, maka namanya mencuri. Sedangkan Ghosab dan mencuri termasuk perbuatan yang dilarang Syara' (haram). Masalah anda harus pulang, ya silahkan pulang dengan tidak membawa sandal yang ada, karena sandal yang ada bukan milik anda, jadi tidak boleh dibawa.
  2. tidak boleh karena sandal itu bukan milik anda.

sumber: Tauiah Sidogiri


    Choose :
  • OR
  • To comment