Recent Posts

Siapakah Yang Lebih Utama Menjadi Imam

 


Seperti yang sering kita lihat di masyarakat dalam melaksanakan sholat berjamaah, untuk memilih imam kebanyakan dari mereka tidak berlandaskan kemampuan ilmu pengetahuan. Entah karena unsur tidak tau atau hanya karena sungkan untuk menjadi imam disebabkan makmumnya adalah orang yang lebih tua, atau bahkan hanya sekedar malas untuk menjadi imam, walaupun sebenarnya ia lebih tahu, sehingga telaksanalah sholat berjamaah yang imamnya dalam segi umur lebih tua tapi pengetahuannya dalam segi agama lebih dangkal, dimana hal tersebut lebih rentan terjadinya kesalahan fatal yang tak terasa.
Lantas siapakah yang sebenarnya lebih pantas didahulukan menjadi imam sholat?
Dan apa akibatnya jika bertentangan dengan ketentuan yang ditetapkan?
Apakan yang harus kita lakukan jika berada pada situasi tersebut?


  1. Yang pertama didahulukan menjadi imam adalah al-Afqah (orang yang lebih mengerti dalam masalah sholat), kemudian al-Aqra' (orang yang sering baca alquran dan fasih dalam bacaannya), kemudian al-Aura' (orang yang lebih menjauhi barang syubhat, apalagi barang haram), kemudian orang yang lebih dahulu hijrahnya kemadinah atau ke Daral-islam (negara Islam), kemudian orang yang lebih tua dalam islamnya, kemudian yang mulia dalam nasabnya.
  2. Jika yang dijadikan imam bukan orang ummi (orang yang dalam bacaan fasih ada yang cacat dalam hurufnya), juga bukan orang pelo yang pelonya bisa merubah pada arti, maka imamahnya/sholatnya dihukumi sah. Tapi jika yang dijadikan imam masuk kategori Ummi atau orang yang pelo dan pelonya bisa merubah artinya bacaan fatihah, maka tidak sah imamahnya.
  3. Yang harus anda lakukan ditempat itu adalah mengusahakan yang lebih baik menurut aturan atau ketentuan yang  ada. Paling tidak berusaha bagaimana sekiranya berjamaah itu sah, tentunya dengan menggunakan cara yang tidak kaku yang dapat menimbulkan masalah yang tidak diinginkan.

sumber:Tauiah Sidogiri

    Choose :
  • OR
  • To comment